Informasi Seputar Guru Pembelajar 2016

Berdasarkan kabar yang didapat dari grup guru pembelajar, dapat informasikan perihal guru pembelajar sebagai berikut.

guru-pembelajar

  1. Bahwa untuk pelaksanaan kegiatan Guru Pembelajar Tahun 2016, telah terjadi pemangkasan jumlah peserta, merujuk pada arahan Menteri Keuangan, ibu Sri Mulyani, bahwa negara sedang dalam keadaan “sakit” (minim anggaran)
  2. Oleh karena itu, tidak semua Guru Pembelajar dapat mengikuti kegiatan Guru Pembelajar di tahun 2016 ini. (Hanya sekitar 25% dari jumlah seharusnya)
  3. Untuk mengetahui, apakah Bapak/Ibu mengikuti kegiatan Guru Pembelajar tahun ini, baik Tatap Muka (TM), Daring (D), maupun Daring Kombinasi (DK), silakan Bapak/Ibu login ke akun Guru Pembelajar masing-masing. Apabila di sana ada undangan untuk mengikuti diklat, berarti Bapak/Ibu terdftar sebagai peserta Guru Pembelajar 2016. Atau bisa menghubungi dinas pendidikan masing-masing.
  4. Yang harus dilakukan setelah Bapak/Ibu terdaftar, adalah klik “terima undangan” kemudian “cetak undangan” (Undangan yang dicetak bisa disampaikan ke Dinas untuk mendapatkan ijin/surat tugas)
  5. Yang akan dipelajari pada Guru Pembelajar 2016, baik TM, D, maupun DK adalah 2 modul (KK) sekalipun nilai Bapak/Ibu yang merah lebih dari 2.
  6. Bagi Bapak/Ibu yg sdh terdaftar/diundang untuk mengikuti Guru Pembelajar 2016, tetapi tidak masuk ke sistem dalam arti tdk mau mengikuti kegiatan dengan alasan apapun, konsekuensinya, akan diwajibkan mengikuti pelatihan sejenis dengan biaya mandiri.
  7. Bahwa UKG 2016 merupakan Tes Akhir dari kegiatan Guru Pembelajar. Jadi, peserta UKG 2016 adalah Bapak/Ibu yang mengikuti Guru Pembelajar 2016 baik TM, D maupun DK. Jadi, tidak semua guru.akan mengikuti UKG. IN, NS, dan guru yang tidak diundang mengikuti Guru Pembelajar tidak menjadi peserta UKG.
  8. Yang diujikan dalam UKG adalah modul/KK yang dipelajari dalam Guru Pembelajar. Jadi, hanya 2 modul. Setiap modul 30 soal.
  9. Guru yg sudah selesai mengikuti Guru Pembelajar dan dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat.
  10. Guru Pembelajar yang tahun ini tidak diundang, akan mengikuti kegiatan Guru Pembelajar dan UKG tahun depan.

Terima kasih..Semoga bermanfaat.

Leave a Reply