Berdasarkan kabar yang didapat dari grup guru pembelajar, dapat informasikan perihal guru pembelajar sebagai berikut.
- Bahwa untuk pelaksanaan kegiatan Guru Pembelajar Tahun 2016, telah terjadi pemangkasan jumlah peserta, merujuk pada arahan Menteri Keuangan, ibu Sri Mulyani, bahwa negara sedang dalam keadaan “sakit” (minim anggaran)
- Oleh karena itu, tidak semua Guru Pembelajar dapat mengikuti kegiatan Guru Pembelajar di tahun 2016 ini. (Hanya sekitar 25% dari jumlah seharusnya)
- Untuk mengetahui, apakah Bapak/Ibu mengikuti kegiatan Guru Pembelajar tahun ini, baik Tatap Muka (TM), Daring (D), maupun Daring Kombinasi (DK), silakan Bapak/Ibu login ke akun Guru Pembelajar masing-masing. Apabila di sana ada undangan untuk mengikuti diklat, berarti Bapak/Ibu terdftar sebagai peserta Guru Pembelajar 2016. Atau bisa menghubungi dinas pendidikan masing-masing.
- Yang harus dilakukan setelah Bapak/Ibu terdaftar, adalah klik “terima undangan” kemudian “cetak undangan” (Undangan yang dicetak bisa disampaikan ke Dinas untuk mendapatkan ijin/surat tugas)
- Yang akan dipelajari pada Guru Pembelajar 2016, baik TM, D, maupun DK adalah 2 modul (KK) sekalipun nilai Bapak/Ibu yang merah lebih dari 2.
- Bagi Bapak/Ibu yg sdh terdaftar/diundang untuk mengikuti Guru Pembelajar 2016, tetapi tidak masuk ke sistem dalam arti tdk mau mengikuti kegiatan dengan alasan apapun, konsekuensinya, akan diwajibkan mengikuti pelatihan sejenis dengan biaya mandiri.
- Bahwa UKG 2016 merupakan Tes Akhir dari kegiatan Guru Pembelajar. Jadi, peserta UKG 2016 adalah Bapak/Ibu yang mengikuti Guru Pembelajar 2016 baik TM, D maupun DK. Jadi, tidak semua guru.akan mengikuti UKG. IN, NS, dan guru yang tidak diundang mengikuti Guru Pembelajar tidak menjadi peserta UKG.
- Yang diujikan dalam UKG adalah modul/KK yang dipelajari dalam Guru Pembelajar. Jadi, hanya 2 modul. Setiap modul 30 soal.
- Guru yg sudah selesai mengikuti Guru Pembelajar dan dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat.
- Guru Pembelajar yang tahun ini tidak diundang, akan mengikuti kegiatan Guru Pembelajar dan UKG tahun depan.
Terima kasih..Semoga bermanfaat.