Penerimaan Calon Taruna/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Tahun 2016 dilakukan Satu Pintu

pengumunan-sekolah-ikatan-dinas.jpg




Mengikuti sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), penerimaan calon taruna/siswa pada sekolah ikatan dinas juga dilaksanakan secara terintegrasi. Pendaftaran seleksi calon taruna/siswa pada sekolah ikatan dinas pun dilakukan secara online. Terobosan ini untuk meningkatkan kualitas penerimaan siswa ikatan dinas, serta menghilangkan terjadinya praktek kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) yang sering dikeluhkan masyarakat selama ini.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi kepada pers di Jakarta, Selasa (15/03). “Penerimaan siswa sekolah ikatan dinas pada tahun 2016 ini dilakukan secara terintegrasi, serta pendaftarannya dilakukan secara online, dikoordinir Kementerian PANRB,” ujarnya.

Pendaftaran seleksi penerimaan siswa/taruna pada kementerian/lembaga yang mempunyai lembaga/sekolah ikatan dinsa secara online dilaksanakan melalui portal panseldikdin.menpan.go.id. Dalam seleksi ini, bagi peserta yang lolos seleksi administrasi juga wajib mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) seperti penerimaan CPNS. Sistem Computer Assisted Test (CAT) juga digunakan dalam tes kompetensi dasar (TKD) ini. Melalui sistem pendaftaran terpadu ini, dan juga tes dengan CAT, maka tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.

Menteri Yuddy mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat, agar jangan terpengaruh dengan bujukan oknum-oknum yang mengaku bisa membantu meluluskan anaknya masuk ke sekolah atau pendidikan ikatan dinas tertentu. “Hanya hasil tes yang menentukan lulus tidaknya calon siswa ikatan dinas. Jangan percaya kalau ada yang mengaku bisa meluluskan,” tegas Pak Menteri.

Menurut Menteri Yuddy, langkah itu merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk membersihkan praktik-praktik percaloan dalam menjaring calon pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur pendidikan ikatan dinas.

“Untuk mendapatkan putra-putri terbaik, calon siswa ikatan dinas juga harus mengikuti seleksi yang bersih, dan bebas dari KKN. Dengan demikian, hanya mereka yang lulus tes yang dapat diterima,” tegas Guru Besar Universitas Nasioal Jakarta ini.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan, ada tujuh Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID) yang membuka kesempatan 5.940 kursi calon siswa. Ketujuh LPID dimaksud adalah Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, yang membuka kesempatan untuk 3.650 siswa.

Adapun LPID lainnya adalah Istitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan 900 kursi, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang membuka 500 kursi, Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) yang mencari 300 calon siswa/taruna, 260 calon taruna Akademi Imigrasi (AIM) dan Poltekip, 250 orang untuk Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan sebanyak 80 orang untuk Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN).

Informasi lengkap terkait dengan pendaftaran dapat diakses di portal masing-masing Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan yang akan dibuka mulai tanggal 15 Maret s/d 27 Mei 2016.

Ditambahkan, peserta hanya boleh mendaftar di salah satu dari 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan. “Apabila mendaftar di dua atau lebih Lembaga Pendidikan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.


Leave a Reply