Pada hari ini, Pandi selaku Pengelola Nama Domain Indonesia, mengeluarkan siaran pers tentang persetujuan Forum Nama Domain Indonesia tentang penggunaan Anyting.id (apasaja.id).
Berikut petikan Siaran Pers PANDI:
Forum Nama Domain Indonesia Setujui Anything.id
Forum Nama Domain Indonesia sebagai pemangku kebijakan tertinggi nama domain internet di Indonesia menyetujui penggunaan domain ‘anything.id’. Setelah melewati tiga tahapan peluncuran, tepat pada 17 Agustus 2014, domain ini akan bebas digunakan oleh individu dan institusi Indonesia.
Jakarta, 18 Desember 2013 – Setelah melalui serangkaian diskusi panjang dalam lima sesi pertemuan terpisah, Forum Nama Domain Indonesia, Selasa, 17 Desember 2013, di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, menyetujui penggunaan domain ‘anything.id’ untuk publik. Forum juga menyetujui aturan penggunaan dan tahapan peluncuran domain ini.
‘Anything.id’ adalah sebutan populer untuk penggunaan Domain Tingkat Tinggi (DTT) .id tanpa harus diturunkan terlebih dahulu menjadi Domain Tingkat Dua (DTD). Selama ini publik hanya bisa menggunakan domain .id dalam bentuk DTD. Ada sebelas DTD yang saat ini tersedia untuk digunakan sesuai peruntukannya: co.id, biz.id, web.id, my.id, or.id, sch.id, ac.id, desa.id, net.id, go.id, dan mil id.
Dengan dirilisnya domain anything.id, publik akan dapat menggunakan domain .id secara langsung, semisal menggunakan nama domain pandi.id, garuda.id, yudho.id, atau yang lainnya.
Penggunaan domain anything.id diusulkan pada 17 Agustus 2013 oleh CBN-Registrar, salah satu registrar PANDI. Setelah dibahas di milis dot-id selama satu setengah bulan, usulan ini kemudian disampaikan pada Diskusi Umum Terbuka PANDI yang diadakan pada 30 September 2013 lalu.
Diskusi Umum Terbuka memberikan dukungan pada usulan ini. Selanjutnya usulan diajukan kepada Forum Nama Domain Indonesia sebagai pemangku kebijakan tertinggi nama domain internet Indonesia.
Ketua Umum Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI), Andi Budimansyah, menyatakan gembira dengan disetujuinya penggunaan domain anything.id oleh Forum Nama Domain Indonesia. “Domain anything.id sudah lama diidamkan oleh masyarakat Indonesia. Kami sangat mendukung permintaan publik ini,” ujar Andi.
Tahapan peluncuran akan dimulai pada 20 Januari 2014 dengan penerapan Periode Sunrise. “Periode Sunrise adalah tahapan privilege untuk pemegang merek yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Tahapan ini akan berlangsung selama tiga bulan,” ujar Andi menerangkan.
Periode Sunrise akan disusul dengan Periode Grandfather selama dua bulan. Pada periode ini, privilege diberikan pada pemegang nama domain .id eksisting. “Misalnya, pemilik domain kursi.co.id, bisa mendaftarkan nama domain kursi.id,” kata Andi.
Seusai Periode Grandfather, dilakukan Periode Landrush selama dua bulan di mana semua orang dapat mengajukan nama domain yang diinginkan – apabila memenuhi syarat.
“Jika pada masing-masing tahapan privilege ada dua atau lebih pendaftaran nama domain yang sama, pendaftar yang berhak menggunakan nama domain akan ditentukan dengan sistem lelang,” jelas Andi. “Pada masing-masing tahapan privilege tersebut akan diberlakukan biaya pendaftaran dan biaya akuisisi atas nama domain yang diminatinya”, tambah Andi
Pada 17 Agustus 2014, domain anything.id sudah dapat didaftarkan dengan cara biasa menggunakan prinsip pendaftar pertama atau first come first serve. “PANDI dan Forum Nama Domain Indonesia sepakat menjadikan domain anything.id sebagai hadiah ulang tahun Republik Indonesia ke-69,” kata Andi.
Andi menegaskan, domain anything.id merupakan domain premium. Karena itu, biaya tahunannya lebih tinggi dari DTD yang ada sekarang. “Forum menyetujui usulan publik melalui DUT untuk mengenakan biaya Rp 500.000,- per tahun sebelum PPN. Di negara lain, biaya DTT memang lazimnya lebih mahal ketimbang biaya DTD,” ujar Andi.
wah boleh juga nich dipersiapkan nama buat blog ku.. makasih infonya, baru tahu nich